SURAH BAQARAH THINGS TO KNOW BEFORE YOU BUY

surah baqarah Things To Know Before You Buy

surah baqarah Things To Know Before You Buy

Blog Article

Sejumlah riwayat berupaya menggambarkan 'Utbah ibn Rabi'ah ibn 'Abd Syams sebagai figur yang sadar, dan berpandangan jauh, yang selalu mengusulkan hingga detik-detik terakhir untuk mundur tanpa perang dan bahwasanya ada perdebatan panjang yang terjadi antara dia dengan Abu Jahal yang pada gilirannya amat ambisi untuk bertempur. Menurut hemat kami upaya sejarawan kita tersebut tiada bermakna karena kondisinya sudah memasuki tahap 'pantang mundur'. Sekiranya Qureisy mundur pasti akan menderita penghinaan yang jauh lebih memalukan dari pada kalah dalam pertempuran. Tetapi yang penting dalam uraian-uraian para sejarawan kita ialah pemandangan pasukan muslim yang sedang tegak berbaris dalam keadaan hening menunggu komando. Dikatakan bahwa Qureisy mengutus 'Umeir ibn Wahb Al-Jumahi melakukan pengintaian yang, setelah mengendarai kudanya mengelilingi medan naik turun telaga ia kembali membawa laporan bahwa mereka (lawan) tidak mempunyai cadangan amunisi, tidak pula ada jebakan dengan taksiran jumlah pasukan sebanyak three hundred personil, kalaupun lebih hanya sedikit ditambah 70 unta; kemudian ia menambahkan:”wahai Qureisy ingat bahwa semangat juang adalah kunci kemenangan, aku melihat mereka ibarat orang menggali kuburannya mereka sendiri; mereka tidak memakai perisai tidak pula mempunyai pelindung kecuali pedang. Mereka diam membisu tetapi siaga penuh seperti ular hendak mematok mangsa. Demi Tuhan aku yakin bahwa jika satu prajurit mereka gugur pasti ada satu pula yang gugur dari kita, dan jika hal ini terjadi maka betapa malunya kita". Gambaran tentang kesiagaan pasukan muslim dalam keadaan berbaris tegak dan hening dengan tekad bulat dan semangat yang terlihat pada wajah-wajah mereka adalah indikasi terhadap kemajuan yang dicapai kaum muslim pada saat itu dalam organisasi dan latihan.

Pertama, dapat diketahui bahwa Oday ibn Abi al-Zagba' dan Basbus ibn Amr adalah pemuka suku Juhaena yang garis keturunannya berakar pada suku (induk) al-qudla'iyah dan bukan pada suku mudlor. Ini berarti pada masa yang dibicarakan suku Juhaena sudah memeluk Islam dan memperlihatkan loyalitas cukup tinggi, hal mana akan berperan penting dalam perjalanan sejarah Islam berikutnya. Keberadaan Juheina dalam barisan Islam adalah hasil pendekatan intensif yang dilakukan Rasulullah sejak berada di Madinah karena posisinya yang sangat strategis setaraf dengan suku-suku lain yang berakar kepada al-qudla'iyah. Suatu bukti betapa Rasulullah Saw ahli mengenai hal-ihwal semenanjung Arab al-Hijaz dan penduduknya. Kedua, Huseikah di mana Rasulullah melakukan musyawarah mempersiapkan perang Badr adalah wilayah bekas pemukiman Yahudi yang telah jatuh kedalam kekuasaan Bani Salamah -salah satu cabang keturunan golongan Khazraj-. Ini berarti satu suku di Madinah dapat memperluas daerah kekuasaannya jauh dari pemukiman asli. Jarak antara Huseikah dengan Baqie' tidak begitu berjauhan dan yang terakhir ini juga dinamakan Buyut al-Suqya.

pertempuran. Ia berkata: "Aku melihat sahabat Nabi observed berdiri tegak berbaris pada hari pertempuran Badr, mereka tidak menghunuskan pedang, dan menjadikan pedang mereka sebagai perisai dari serangan panah; aku melihat pedang mereka saling menutupi satu sama lain sedangkan pasukan yang lain (kaum musyrik) sudah menghunuskan pedang mereka, lalu aku tanyakan setelah itu kepada salah seorang dari muhajirin mengapa demikian? jawabnya : karena Rasulullah memerintahkan kepada kami untuk tidak menghunuskan pedang sebelum berhadapan langsung (dengan lawan)". Hal ini menunjukkan betapa kedisiplinan dan kesetiaan kaum muslim saat itu mengikuti perintah Rasulullah. Pada saat itu Ima ibn Rukhsoh bersama beberapa orang dari kaumnya sedang mengintai dari jauh di atas bukit dalam rangka menunggu hasil perang. Ia kemudian memeluk Islam, tetapi orang-orang dari suku Giffar mengklaim bahwa sebagian dari mereka sudah masuk Islam sebelum hijrah. Kenyataan yang dapat ditarik dari uraian ini adalah bahwa suatu suku Arab termasuk suku Ghiffar saat itu dari jauh menyaksikan pertempuran. Hal ini menunjukkan bahwa mereka ingin mengetahui hasil perang. Yang menguatkan asumsi bahwa orang-orang Qureisy sangat berambisi memasuki pertempuran dan menunjukkan juga salah perhitungan mereka terhadap kekuatan pasukan Islam adalah AlAswad ibn 'Abd Al-Asad Al-Makhzumi yang 'nekad' ingin menembus pasukan muslim menuju kolam air dan berkata "Demi Tuhan aku akan minum dari kolam mereka atau aku menhancurkannya ataupun aku tewas karenanya". Rasulullah sendiri tidak melarang jika tujuannya hanya minum sekedar melepas dahaga dan beliau telah mengizinkan sebagian kaum Qureisy untuk minum. Tapi keangkuhan dan kesombongan yang ditampakkan oleh Al-Aswad harus dihadapi dengan kekerasan pula sehingga Hamzah maju dan memukulnya membuat salah satu kakinya terpotong dan dengan satu kaki Al-Aswad melompat ke kolam lalu minum.

Tetapi, dalam buku ini juga disajikan gambar-gambar yang tidak akan membuat mata jenuh saat membaca. Selain itu, runtutan kisah Nabi disajikan juga secara ringan dan mudah dibayangkan maupun dipahami oleh pembaca.

Kita sudah mengetahui kisah wafatnya Rasulullah. Tetapi karena terlalu ringkas maka perlu kita uraikan di sini sesuai dengan urut-urutannya agar kita dapat membayangkan betapa berat cobaan yang menimpa umat Islam pada hari naas kala itu. Beritanya diriwayatkan dari Ibn Sa'd, penulis catatan Al-Waqidi dan muridnya yang merupakan perawi yang paling dipercaya dalam hal ini. Ia berkata: “diriwayatkan dari Anas ibn Malik berkata: ketika Rasulullah wafat orang-orang menangis dan Umar ibn Al-Khattab bangkit berpidato mengatakan: "Aku tidak ingin mendengar ada yang mengatakan Muhammad telah meninggal. Beliau hanya dipanggil oleh Allah seperti Musa ibn Imran dipanggil-Nya kemudian raib dari kaumnya selama empat puluh malam; demi Allah aku bersumpah akan memotong kaki dan tangan orang-orang yang beranggapan Muhammad telah meninggal” Dari Ikrimah yang berkata: pada hari wafatnya Rasulullah, mereka mengatakan bahwa beliau dimi'rajkan rohnya seperti roh Nabi Musa. Umar bangkit berpidato "Sesungguhnya Rasulullah tidak meninggal tetapi rohnya dimi'rajkan seperti roh Nabi Musa; Rasulullah tidak akan wafat hingga seluruh bangsa-bangsa (di dunia) takluk". Lebih lanjut dikatakan bahwa Umar tetap mengulang-ulangi ucapannya hingga bibirnya kering. Kala itu Al-Abbas berkata “tubuh Rasulullah sudah mulai berubah seperti halnya mayat manusia, sesungguhnya Rasulullah telah wafat. Selayaknya dikebumikan, apakah manusia lainnya mati sekali dan beliau mati dua kali? beliau jauh lebih terhormat dari itu. Jikalau anggapan kalian memang benar, tidaklah sulit bagi Allah memerintahkan kepada tanah untuk membangkitkannya kembali. Beliau pergi setelah menjelaskan dengan terang jalan hidup yang benar, batas-batas antara yang halal dan yang haram, urusan nikah-talak (dan sebagainya), pedoman perdamaian dan peperangan. Pengembala kambing yang membawa tuannya pergi melintasi puncak gunung lalu menggalikan kuburan dengan tangannya tidak lebih sayang dari pada kasih sayang Rasulullah terhadap kalian”.

Siqayah (wewenang menangani masalah air bagi jemaah haji) ; mereka mengisi penuh galon-galon air yang disisipkan didekatnya buah kurma dan zabib (sejenis anggur kering). Dengan bagitu jemaah haji yang datang ke Mekkah bisa meminumnya. Rifadah (wewenang menyediakan makanan); mereka menyediakan makanan khusus buat tamu-tamu mereka (jemaah haji). Qushai mewajibkan semacam kharaj/ pajak kepada kaum Quraisy yang dikeluarkan pada setiap musim haji dan hal tersebut kemudian dipergunakan untuk membeli persediaan makanan buat jemaah haji, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki bekal yang cukup. Semua hal tersebut adalah menjadi wewenang Qushai, sedangkan anaknya 'Abdu Manaf juga otomatis telah memiliki kharisma dan kepemimpinan di masa hidupnya, dan hal itu diikuti juga oleh adiknya 'Abdud Dar maka berkatalah Qushai kepadanya : " aku akan menghadapkanmu dengan kaum kita meskipun sebenarnya mereka telah menghormatimu". Kemudian Qushai berwasiat kepadanya agar dia memperhatikan wewenangnya dalam mengemban mashlahat kaum Quraisy, lalu dia berikan kepadanya

Selain itu, buku ini memiliki posisi yang tinggi di antara buku-buku sejenis. Oleh karena itu pantaslah jika karya Ibnu Hisyam ini dijadikan rujukan bagi setiap orang yang ingin mengenal, mengkaji, dan mempelajari jejak kehidupan Rasulullah g.

betul mantap dengan keimanan yang mendalam serta tekad bulat untuk siap mengikuti panggilan jihad. Wilayah kekuasaan umat Islam bertambah luas, kesatuan lebih teratur dengan sikap yang lebih tegas lagi. Sebelum perang Badr tercatat hanya dua atau tiga mesjid karena umumnya para pemimpin suku membangun mushallah masing-masing; ada mushallah Sa'd ibn Mu'adz, mushallah Sa'd ibn 'Ubadah dan sebagainya. Setelah perang Badr terlihat banyak mesjid yang dibangun; maka ada mesjid Al-Fath, mesjid AlSayiq dan mesjid Al-Salai; semua itu dibangun dalam bentuk yang lebih permanen dan lebih luas dapat menampung lebih banyak jumlah jama'ah yang datang menunaikan shalat-shalat fardlu. Namun mesjid Rasulullah tetap sebagai mesjid raya yang berfungsi juga sebagi pusat kegiatan penduduk Madinah yang sepanjang hari menyaksikan kesibukan dan dinamika. Sementara itu telah dibangun pula beberapa kamar untuk Rasulullah di bagian tenggara mesjid dan beliau tinggal di sana. Di tepi kamar-kamar itulah Rasulullah selalu berkumpul bersama para sahabatnya berbagi pendapat dan dengan terbuka bagi siapa saja yang hendak bertemu dengan beliau, mendengarkan hadis-hadisnya dan menanyakan berbagai hal. Keikutsertaan kaum muhajirin dan al-anshar ditambah bergabungnya orang-orang dari suku Juheina, Bellawi dan Ghiffari dengan rasa kebersamaan dalam perang Badr telah mendorong semakin mantapnya kesetiakawanan dan solidaritas umat. Adalah sulit dipercaya (tapi nyata) bahwa jurang pemisah antar suku dan golongan sudah terhapus sama sekali. Rasulullah dalam hal ini adalah suri tauladan mereka sebab meskipun sepupunya, Ali ibn Abi Thalib telah memperlihatkan kepahlawanan dalam medan tempur, namun Rasulullah tidak memperlakukannya secara istimewa sebagai upaya untuk menghilangkan kesan kesukuan keluarga Hasyim.

two) Agar tuan/puan seronok membacanya dan tidak bosan. Kerana buku terbitan lain bahasanya ada yang terlalu pekat keIndonesiaannya.

Para pemuka dan pemimpin kabilah memiliki hak istimewa sehingga mereka bisa mengambil bagian dari harta rampasan tersebut ; baik mendapat bagian mirba', shaffi, nasyithah atau fudhul . Dalam menyifati tindakan ini, seorang penyair bersenandung : Bagimu bagian mirba', shaffi, nasyithah, dan fudhul Dalam kekuasaanmu terhadap kami Yang dimaksud dengan mirba' adalah seperempat harta rampasan. Ash-Shaffi adalah bagian yang diambil untuk dirinya sendiri. An-Nasyithah adalah sesuatu yang didapat oleh pasukan di jalan sebelum sampai tujuan. Sedangkan al-Fudhul adalah bagian sisa dari harta rampasan yang tidak dapat dibagikan kepada individu-individu para pejuang seperti keledai, kuda dan lain-lain. Kondisi Politik Setelah.kami jelaskan tentang para penguasa di negeri Arab, maka akan kami jelaskan sedikit gambaran tentang kondisi politik yang mereka alami. Tiga wilayah yang letaknya berdampingan dengan negeri asing, kondisinya sangat lemah dan tidak pernah berubah positif. Mereka dikelompokkan kepada golongan tuan-tuan atau para budak, para penguasa atau rakyat. Para tuan-tuan, terutama bila mereka orang asing, memiliki seluruh kambing sedangkan para budak, sebaliknya yaitu mereka semua wajib membayar upeti.

Beliau bersabda, "Dia berada di neraka yang dangkal. Kalau tidak karena aku, tentu dia berada di tingkatan neraka yang paling bawah." Dari Abu Sa'id Al-Khudry, bahwa dia pernah mendengar Nabi Observed bersabda, "Semoga syafaatku bermanfaat baginya pada hari kiamat nanti, sehingga dia diletakkan di neraka yang dangkal, hanya sebatas tumitnya saja." KHADIJAH MENYUSUL KE RAHMATULLAH Kira-kira dua atau tiga bulan setelah Abu Thalib meninggal dunia, Ummul Mukminin Khadijah Al Kubra meninggal dunia pula, tepatnya pada bulan Ramadhan pada tahun kesepuluh dari nubuwah, pada usia enam puluh lima tahun, sementara usia beliau saat itu lima puluh tahun. Khadijah termasuk salah satu nikmat yang dianugerahkan Allah kepada Rasulullah Observed. Dia mendampingi beliau selama seperempat abad, menyayangi beliau di kala resah, melindungi beliau di saat-saat kritis, menolong beliau dalam menyebarkan risalah, mendampingi beliau dalam menjalankan jihad yang berat, rela menyerahkan diri dan hartanya kepada beliau. Rasulullah Noticed bersabda tentang dirinya, "Dia beriman kepadaku saat semua orasng mengingkariku, membenarkan aku sselagi semua orang mendustakanku, menyerahkan hartanya kepadaku selagi semua orang tidak mau memberikannya, Allah menganugerahiku anak darinya selagi wanita selainnya tidak memberikannya kepadaku.

Jenis taqarrub yang lain, mereka mengkhususkan sebagian dari makanan dan minuman yang mereka pilih untuk disajikan kepada berhala, dan juga mengkhususkan bagian tertentu dari hasil panen dan binatang ternak mereka. Diantara hal yang amat aneh adalah perbuatan mereka mengkhususkan bagian yang lain untuk Allah. Banyak sebab-sebab yang mereka jadikan alasan kenapa mereka memindahkan sesembahan yang sebenarnya mereka peruntukkan untuk Allah kepada berhala-berhala mereka, akan tetapi mereka tidak memindahkan sama sekali sesembahan yang sudah diperuntukkan untuk berhala mereka. Allah berfirman : "Dan, mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman yang diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka, ' Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami'. Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu". (Al-An'am: 136). Diantara jenis taqarrub yang mereka lakukan ialah dengan bernazar menyajikan sebagian hasil tanaman dan ternak untuk berhala-berhala. Allah berfirman : " Dan, mereka mengatakan,'inilah binatang ternak dan tanaman yang dilarang; tidak boleh

bangunlah! Lalu berilah peringatan" (Surat al-Muddatstsir:2) . Seakan-akan dikatakan (kepada beliau Shallallahu 'alaihi wasallam ): sesungguhnya orang yang hanya hidup untuk kepentingan dirinya saja, bisa saja hidup tenang dan nyaman read more sedangkan engkau yang memikul beban yang besar ini; apa gunanya tidur bagimu? Apa gunanya istirahat/refreshing bagimu? Apa gunanya permadani yang hangat bagimu? Apa gunanya hidup yang tenang bagimu? Apa gunanya kesenangan yang membuaikan bagimu? Bangunlah untuk melakukan urusan maha penting yang menunggumu dan beban berat yang disediakan untukmu! Bangunlah untuk berjuang, bergiat-giat, bekerja keras dan berletih-letih! Bangunlah! Karena waktu tidur dan istirahat sudah berlalu, dan tidak akan kembali lagi sejak hari ini; yang ada hanyalah mata yang meronda secara kontinyu, jihad yang panjang dan melelahkan. Bangunlah! Persiapkan diri menyambut urusan ini dan bersiagalah!. Sungguh ini merupakan ucapan agung dan kharismatik yang (seakan) melucuti beliau Shallallahu 'alaihi wasallam dari kehangatan permadani di suatu rumah yang nyaman dan pelukan yang suam untuk kemudian melemparkannya keluar menuju samudera luas yang diselimuti oleh deru ombak dan hujan yang mengguyur, (dan samudera) dimana terjadi tarik menarik yang membuat posisinya di hati manusia dan realitas hidup sama saja. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam telah bangun dan tetap bangun setelah perintah itu

Akan tetapi hidup dan bangkitnya kesadaran mereka untuk lebih mendahulukan kepentingan kesatuan dan persatuan serta kesadaran keislaman yang tinggi maka orang-orang tidak lagi memikirkan kepentingan person maupun golongan tetapi kepentingan bersama. Yang menyebabkan kesadaran tersebut lahir dan hidup adalah kenyataan bahwa dengan menerapkan nilai-nilai Islam seperti yang diarahkan oleh Rasulullah mereka memperoleh ketenangan, stabilitas, keamanan jiwa dan harta serta kehormatan masing-masing.

Report this page